nusakini.com - Jakarta - Petugas gabungan menindak 168 kendaraan di Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing), Cakung, Jakarta Timur. Kendaraan yang suratnya tidak lengkap dan parkir sembarang menjadi target utama operasi.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia ini rutin dilakukan.

"Operasi Lintas Jaya selalu kita lakukan dengan petugas gabungan dan lokasi berpindah-pindah. Kawasan Jalan Raya Cacing sudah lama belum dilakukan penertiban dan baru kali ini gilirannya. Hasilnya ternyata masih banyak ditemukan pelanggaran," kata Slamet.

Adapun rincian kendaraan yang ditindak yakni oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur sebanyak 31 kendaran dan ditilang polisi 80 kendaraan.

Kemudian 22 kendaraan diderek lantaran parkir di bahu jalan dan 12 kendaraan dilakukan setop operasi. Sebab saat diperiksa ternyata surat-surat kendaraan tidak lengkap dan kendaraan tak laik jalan.

Selain itu, 18 sepeda motor dan lima mobil dikenai tindakan operasi cabut pentil (OCP) saat kedapatan parkir di trotoar dan bahu jalan.(pr/kj/al)